Perekonomian pada Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini
perekonomian Indonesia ditandai dengan adanya krisis moneter yang
berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan
tanda-tanda ke arah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6%
untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah diperhitungkan
namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998
hampir seluruh sektor mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berbeda dengan
kondisi ekonomi tahun 1999. Untuk mengetahui kebijaksanaan yang dilakukan pada
era/masa reformasi dibawah ini adalah penjelasannya:
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa
reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang
ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas
politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada
tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan.
Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus
dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan
ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.
Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di
mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Kebijakan-
kebijakan pada masa pemerintahan B.J. Habibie:
1.
Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan
Dibentuk
tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang yang merupakan perwakilan
dari Golkar, PPP, dan PDI.
2.
Mengadakan reformasi dalam bidang politik
Habibie
berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas,
rahasia, jujur, adil, membebaskan tahanan politik, dan mencabut larangan
berdirinya Serikat Buruh Independen.
3.
Kebebasan menyampaikan pendapat.
Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
4.
Refomasi dalam bidang hukum
Target reformasinya yaitu subtansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yang independen. Pada masa orde baru, hukum hanya berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal hukum sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan penguasa.
Target reformasinya yaitu subtansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yang independen. Pada masa orde baru, hukum hanya berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal hukum sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan penguasa.
5.
Mengatasi masalah dwifungsi ABRI
Jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik dan akan memusatkan perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih menduduki jabatan birokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI atau pensiun dari militer untuk berkarier di sipil. Dari hal tersebut, keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR makin berkurang dan akhirnya ditiadakan.
Jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik dan akan memusatkan perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih menduduki jabatan birokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI atau pensiun dari militer untuk berkarier di sipil. Dari hal tersebut, keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR makin berkurang dan akhirnya ditiadakan.
6.
Mengadakan sidang istimewa
Sidang tanggal 10-13 November 1998 yang diadakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan.
Sidang tanggal 10-13 November 1998 yang diadakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan.
7.
Mengadakan pemilu tahun 1999
Pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas LUBER (langsung, bebas, rahasia) dan JURDIL (jujur dan adil).
Pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas LUBER (langsung, bebas, rahasia) dan JURDIL (jujur dan adil).
Masalah yang ada:
Ditolaknya
pertanggung jawaban Presiden Habibie yang disampaikan pada sidang umum MPR
tahun1999 sehingga beliau merasa bahwa kesempatan untuk mencalonkan diri
sebagai presiden lagi sangat kecil dan kemudian dirinya tidak mencalonkan diri
pada pemilu yang dilaksanakan.
B. Indonesia
pada Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid:
Kebijakan-kebijakan
pada masa Gus Dur:
- Meneruskan kehidupan yang
demokratis seperti pemerintahan sebelumnya (memberikan kebebasan
berpendapat di kalangan masyarakat minoritas, kebebasan beragama,
memperbolehkan kembali penyelenggaraan budaya tiong hua).
- Merestrukturisasi lembaga
pemerintahan seperti menghapus departemen yang dianggapnya tidak efesien
(menghilangkan departemen penerangan dan sosial untuk mengurangi
pengeluaran anggaran, membentuk Dewan Keamanan Ekonomi Nasional).
- Ingin memanfaatkan jabatannya
sebagai Panglima Tertinggi dalam militer dengan mencopot Kapolri yang
tidak sejalan dengan keinginan Gus Dur.
Masalah
yang ada:
Gus Dur tidak mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan TNI-Polri.
Masalah dana non-budgeter Bulog dan Bruneigate yang dipermasalahkan oleh
anggota DPR.
Dekrit Gus Dur tanggal 22 Juli 2001 yang berisikan pembaharuan DPR dan MPR
serta pembubaran Golkar. Hal tersebut tidak mendapat dukungan dari TNI, Polri
dan partai politik serta masyarakat sehingga dekrit tersebut malah mempercepat
kejatuhannya. Dan sidang istimewa 23 Juli 2001 menuntutnya diturunkan dari
jabatan.
C.
Indonesia pada Masa Pemerintahan Megawati Soekarno Putri:
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan
penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi
persoalan-persoalan ekonomi antara lain:
a)
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris
Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3
triliun.
b)
Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di
dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan
ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke
perusahaan asing.
c)
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal
keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan
modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Kebijakan-kebijakan
lain pada masa Megawati:
Memilih dan Menetapkan
Ditempuh dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan. Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan dunia internasional berkurang.
Ditempuh dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan. Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan dunia internasional berkurang.
Membangun tatanan politik yang baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan wapres.
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan wapres.
Menjaga keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso. Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.
Setiap usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso. Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.
Melanjutkan amandemen UUD 1945
Dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.
Dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.
Meluruskan otonomi daerah
Keluarnya UU tentang otonomi daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap daerah-daerah.
Keluarnya UU tentang otonomi daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap daerah-daerah.
Masalah
yang ada:
Tidak ada
masalah yang berarti dalam masa pemerintahan Megawati kecuali peristiwa Bom
Bali dan perebutan pulan Ligitan dan Sipadan.
D. Indonesia
pada Masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono:
Pada masa Kepemimpinan
Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kebijakan kontroversial pertama
presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain
menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak
dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan
kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Kebijakan
kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua,
yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak
sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah
sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Kebijakan-kebijakan
lain yang dilakukan pada masa SBY:
• Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
• Konversi minyak tanah ke gas.
• Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
• Buy back saham BUMN
• Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
• Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
• Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan “Visit Indonesia 2008″.
• Pemberian bibit unggul pada petani.
• Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
• Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
• Konversi minyak tanah ke gas.
• Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
• Buy back saham BUMN
• Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
• Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
• Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan “Visit Indonesia 2008″.
• Pemberian bibit unggul pada petani.
• Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Masalah
yang ada:
1. Masalah pembangunan
ekonomi yang ala kadarnya sangat memperihatinkan karena tidak tampak strategi
yang bisa membuat perekonomian Indonesia kembali bergairah. Angka pengangguran
dan kemiskinan tetap tinggi.
2. Penanganan bencana
alam yang datang bertubi-tubi berjalan lambat dan sangat tidak profesional.
Bisa dipahami bahwa bencana datang tidak diundang dan terjadi begitu cepat
sehingga korban kematian dan materi tidak terhindarkan. Satu-satunya unit
pemerintah yang tampak efisien adalah Badan Sar Nasional yang saat inipun
terlihat kedodoran karena sumber daya yang terbatas. Sementara itu, pembentukan
komisi dll hanya menjadi pemborosan yang luar biasa.
3. Masalah kepemimpinan
SBY dan JK yang sangat memperihatinkan. SBY yang ‘sok’ kalem dan berwibawa
dikhawatirkan berhati pengecut dan selalu cari aman, sedangkan JK yang sok
profesional dikhawatirkan penuh tipu muslihat dan agenda kepentingan kelompok.
Rakyat Indonesia sudah melihat dan memahami hal tersebut. Selain itu,
ketidakkompakan anggota kabinet menjadi nilai negatif yang besar.
4. Masalah politik dan
keamanan cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada
Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan
sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk
kekuatan kelompok.
5. Masalah korupsi.
Mulai dari dasar hukumnya sampai proses peradilan, terjadi perdebatan yang
semakin mempersulit pembersihan Republik Indonesia dari koruptor-koruptor
perampok kekayaan bangsa Indonesia. Misalnya pernyataan JK yang menganggap
upaya pemberantasan korupsi mulai terasa menghambat pembangunan.
6. Masalah politik luar
negeri. Indonesia terjebak dalam politk luar negeri ‘Pahlawan Kesiangan’. Dalam
kasus Nuklir Korea Utara dan dalam kasus-kasus di Timur Tengah, utusan khusus
tidak melakukan apa-apa. Indonesia juga sangat sulit bergerak diantara
kepentingan Arab Saudi dan Iran. Selain itu, ikut serta dalam masalah Irak
jelas merupakan dikte Amerika Serikat yang diamini oleh korps Deplu. Juga
desakan peranan Indonesia dalam urusan dalam negeri Myanmar akan semakin
menyulitkan Indonesia di masa mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan lagi
negara yang bebas dan aktif karena lebih condong ke Amerika Serikat.
7. Pada pertengahan
bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2
miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti
agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk
berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa
kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah
penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05
juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara
lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang
(perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil
kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan
terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya
serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah
berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam
negeri masih kurang kondusif.
0 komentar:
Posting Komentar